Kantongi Rekomendasi Gubernur, Wali Kota Banjarmasin Siapkan Satu Nama Sekda

1 Oktober 2021 13:35 WIB
Balai Kota Banjarmasin
Balai Kota Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Hasil seleksi terbuka lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) mulai menemui titik terang.

Menyusul telah diterimanya rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Selatan, terkait tiga nama hasil tim Panitia Seleksi (Pansel).

Sebelumnya, tiga nama dengan skor tertinggi sendiri, telah lama disampaikan kepada Wali Kota, Ibnu Sina.

Yakni Ikhsan Budiman, Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu,  Iwan Fitriady, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Serta Taufik Rivani, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga: Tiga Besar Seleksi Sekda Ditetapkan, Kandidat Eksternal Mulai Dalami Birokrasi Banjarmasin

"Langsung kami kirim ke Komisi ASN. Mungkin dalam satu minggu ini ada persetujuan dari komisi ASN," ungkapnya kepada Smart FM, usai pelantikan pejabat struktural dan fungsional eselon 3 dan 4, di halaman Balai Kota Banjarmasin, Jumat (01/10) pagi.

Selanjutnya, Ibnu mengaku tinggal meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelantikan Sekda terpilih.

Mengingat, Ibnu Sina tidak boleh melantik sebelum enam bulan menjabat, tanpa seizin Mendagri.

Baca Juga: Tiga Besar Seleksi Sekda Ditetapkan, Kandidat Eksternal Mulai Dalami Birokrasi Banjarmasin

 

"Seandainya sudah lebih dari 6 bulan mungkin bisa saja langsung melantik," ungkapnya 

Disisi lain, Ibnu membeberkan bahwa sudah menunjuk satu nama yang bakal menduduki jabatan Sekda Kota Banjarmasin.

Namun saat ditanya lebih jauh siapa orang tersebut, Ibnu tak menyebutkan dengan gamblang. Ia hanya meminta menunggu saja saat pelantikan nanti siapa yang ditunjuk.

"Tunggu saja nanti. Tiga-tiganya punya kemampuan, standar dan bisa bekerja dengan baik," tutupnya.

Baca Juga: SKPD Pemko Banjarmasin Banyak Tanpa Pimpinan, Lelang Jabatan Tunggu Selesai Sekda

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Ibnu membeberkan bahwa sudah menunjuk satu nama yang bakal menduduki jabatan Sekda Kota Banjarmasin.