Banjarmasin, Sonora.ID - Seakan tak ingin kecolongan lagi, Satpol PP Kota Banjarmasin menggiatkan patroli di setiap malam Jumat.
Hal ini sebagai upaya pencegahan, agar tak ada lagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi di malam 'terlarang' itu, sesuai Perda nomor 12 Tahun 2016.
"Kami berkaca dari peristiwa beberapa waktu lalu. Yang saat itu diketahui bahwa ada THM yang beroperasi di malam Jumat. Maka kami tindak lanjuti dengan patroli," ucap Ahmad Muzaiyin, Kepala Satpol PP dan Damkar, saat dihubungi Smart FM, Jumat (01/10).
Baca Juga: Penuhi Panggilan Satpol PP Banjarmasin, Pengelola THM Akui Salah
Hasilnya, Muzaiyin mengakui bahwa masih menemukan beberapa THM yang masih nekat beroperasi pada malam Jumat.
Namun saat ditanya lebih jauh THM itu berada di kawasan mana, Muzaiyin enggan membeberkan secara rinci.
"Ada beberapa kami dapati pada dua pekan lalu, dan kami suruh tutup," ungkapnya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Satpol PP Banjarmasin, Pengelola THM Akui Salah
Muzaiyin membeberkan, bahwa pihaknya juga menyerahkan surat pemberitahuan terkait ketentuan operasional THM yang termaktub dalam Peraturan daerah (Perda).