"Termasuk, larangan beroperasi di malam Jumat. Bila setelah ini masih ada pelanggaran, maka kami berikan peringatan," tegasnya.
Terpisah. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun kembali menekankan kepada pengusaha THM atau pun tempat hiburan lainnya, untuk tidak beroperasi di malam Jumat.
"Sama-sama lah kita menghormati malam Jumat," pintanya.
Kota Banjarmasin menurut Ibnu, dikenal sebagai kota yang religius. Sudah ada pula perda yang mengatur agar THM atau pun tempat hiburan lainnya, untuk tidak beroperasi di malam Jumat.
"Jangan sampai ada kegiatan yang menimbulkan polemik, menciptakan gangguan ketertiban hingga keamanan," tekannya.
"Ini untuk menciptakan suasana kota yang kondusif. Agar Kota Banjarmasin ini aman, damai. Karena kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, itu menjadi tanggung jawab kita bersama," tutupnya.
Baca Juga: SP 3 Baliho Bando, Satpol PP Banjarmasin Susun Teknis Pembongkaran