Banjarmasin, Sonora.ID - Seakan tak ingin kecolongan lagi, Satpol PP Kota Banjarmasin menggiatkan patroli di setiap malam Jumat.
Hal ini sebagai upaya pencegahan, agar tak ada lagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi di malam 'terlarang' itu, sesuai Perda nomor 12 Tahun 2016.
"Kami berkaca dari peristiwa beberapa waktu lalu. Yang saat itu diketahui bahwa ada THM yang beroperasi di malam Jumat. Maka kami tindak lanjuti dengan patroli," ucap Ahmad Muzaiyin, Kepala Satpol PP dan Damkar, saat dihubungi Smart FM, Jumat (01/10).
Baca Juga: Penuhi Panggilan Satpol PP Banjarmasin, Pengelola THM Akui Salah
Hasilnya, Muzaiyin mengakui bahwa masih menemukan beberapa THM yang masih nekat beroperasi pada malam Jumat.
Namun saat ditanya lebih jauh THM itu berada di kawasan mana, Muzaiyin enggan membeberkan secara rinci.
"Ada beberapa kami dapati pada dua pekan lalu, dan kami suruh tutup," ungkapnya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Satpol PP Banjarmasin, Pengelola THM Akui Salah
Muzaiyin membeberkan, bahwa pihaknya juga menyerahkan surat pemberitahuan terkait ketentuan operasional THM yang termaktub dalam Peraturan daerah (Perda).
"Termasuk, larangan beroperasi di malam Jumat. Bila setelah ini masih ada pelanggaran, maka kami berikan peringatan," tegasnya.
Terpisah. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun kembali menekankan kepada pengusaha THM atau pun tempat hiburan lainnya, untuk tidak beroperasi di malam Jumat.
"Sama-sama lah kita menghormati malam Jumat," pintanya.
Kota Banjarmasin menurut Ibnu, dikenal sebagai kota yang religius. Sudah ada pula perda yang mengatur agar THM atau pun tempat hiburan lainnya, untuk tidak beroperasi di malam Jumat.
"Jangan sampai ada kegiatan yang menimbulkan polemik, menciptakan gangguan ketertiban hingga keamanan," tekannya.
"Ini untuk menciptakan suasana kota yang kondusif. Agar Kota Banjarmasin ini aman, damai. Karena kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, itu menjadi tanggung jawab kita bersama," tutupnya.
Baca Juga: SP 3 Baliho Bando, Satpol PP Banjarmasin Susun Teknis Pembongkaran