Oleh karena itu, imbuhnya, tidak berlebihan bila kita mengatakan bahwa Kerajaan Nusantara adalah salah satu pemilik saham utama negeri ini.
Sehingga sudah sepantasnya, sebagai bangsa yang besar, kita memberi tempat yang layak kepada para Raja dan Sultan, terutama untuk turut menentukan arah perjalanan bangsa ini ke depan, demi Indonesia yang lebih baik.
LaNyalla juga mengungkapkan, bahwa DPD RI sebagai wakil daerah mendapat amanah dari para Raja dan Sultan untuk memperjuangkan 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara yang dihasilkan melalui Deklarasi Sumedang di Keraton Sumedang Larang pada 29 September 2021 dalam Festival Adat Kerajaan Nusantara ke-1. (adv)
Baca Juga: Golkar Siapkan Pengganti Azis Syamsuddin untuk Isi Jabatan Wakil Ketua DPR RI