17 Tahun DPD RI, LaNyalla Ungkap Peristiwa Rengasdengklok

1 Oktober 2021 17:35 WIB
17 Tahun DPD RI, LaNyalla Ungkap Peristiwa Rengasdengklok
17 Tahun DPD RI, LaNyalla Ungkap Peristiwa Rengasdengklok ( )

Oleh karena itu, imbuhnya, tidak berlebihan bila kita mengatakan bahwa Kerajaan Nusantara adalah salah satu pemilik saham utama negeri ini.

Sehingga sudah sepantasnya, sebagai bangsa yang besar, kita memberi tempat yang layak kepada para Raja dan Sultan, terutama untuk turut menentukan arah perjalanan bangsa ini ke depan, demi Indonesia yang lebih baik.

LaNyalla juga mengungkapkan, bahwa DPD RI sebagai wakil daerah mendapat amanah dari para Raja dan Sultan untuk memperjuangkan 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara yang dihasilkan melalui Deklarasi Sumedang di Keraton Sumedang Larang pada 29 September 2021 dalam Festival Adat Kerajaan Nusantara ke-1. (adv)

Baca Juga: Golkar Siapkan Pengganti Azis Syamsuddin untuk Isi Jabatan Wakil Ketua DPR RI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm