September 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Sulsel Naik 0,72 Persen

1 Oktober 2021 18:30 WIB
Ilustrasi Petani
Ilustrasi Petani ( Kompas.com)

Makassar, Sonora.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 98,90 atau terjadi penurunan sebesar 0,72 persen pada September 2021.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Suntono mengatakan hal tersebut terjadi karena indeks yang diterima petani mengalami kenaikan sementara yang dibayar mengalami penurunan.

Rinciannya, indeks yang diterima petani mengalami kebaikan sebesar 0,61 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani turun sebesar 0,11 persen.

Berdasarkan hasil pemantauan harga di pedesaan, indeks yang diterima petani mengalami penurunan pada dua subsektor.

Baca Juga: Produsen Pupuk Bantah Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Bagi Petani Sulawesi Utara

Penurunan terbesar terjadi pada subsektor peternakan sebesar 1,31 persen.

Sedangkan Indeks yang dibayar petani, mengalami penurunan di semua subsektor. Terbesar hultikultura yang mengalami 0,21 persen.

"NTP pada bulan September ini alami peningkatan sebesar 0,72 persen secara mtm (bulanan)," ujarnya dalam rilis yang disampaikan melalui akun YouTube BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (1/10/2021)

Baca Juga: Sepi Job selama Pandemi, Penyanyi Asal Boyolali Beralih Jadi Petani Sayuran

"Disebabkan oleh meningkatnya beberapa sub sektor, diantaranya tanaman pangan naik 0,58 persen, holtikultura 0,17 persen dan tanaman perkebunan rakyat 2,31 persen sementara sub sektor peternakan ini turun 1,22 persen," sambungnya.

NTP diketahui menjadi salah satu indikator melihat tingkat daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif makin kuat pula tingkat daya beli petani.

Baca Juga: Aksi Demo Hari Tani, Mahasiswa Sumsel Tuntut Kesejahteraan Petani

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm