“ Bisa saja ini kan human error. Namanya kan pengetikan human error itu biasa, salah ketik. Karena di sk ada tertulis apabila terjadi kesalahan di revisi lagi, “ kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara Pettra Enoch.
Sementara, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Minahasa Utara juga mengaku telah melakukan kelalaian dalam proses input nama dan jabatan.
Pihak BKPP telah memanggil Rasni untuk meminta maaf dan berjanji akan merevisi SK Pelantikan.
“ Yang pasti ada human error, kelalaian. Di sk itu tercatat sd kecil waru kapas yang seharusnya sd kecil mapanget. Hanya unsur kelalaian dalam pengetikan. Sebelum berita viral sudah mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi, “ kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Minahasa Utara Styvi Watupongoh.
Mengantipasi hal tersebut tidak terulang, jajaran BKPP akan melakukan verifikasi ulang terhadap keberadaan sekolah yang ada di Minahasa Utara.
Baca Juga: Cerita Kepala Sekolah di Palembang, Kewalahan Atur Prokes Wali Siswa