Manado, Sonora.ID - Kisah pelantikan seorang guru SD di Kabupaten Minahasa Utara viral di media sosial. Penyebabnya, guru tersebut dilantik menjadi kepala sekolah di sekolah yang ternyata tidak ada alias fiktif.
Kegiatan pelantikan ratusan kepala sekolah dasar di lingkup pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dilaksanakan di Joune Ganda Center, dilakukan pada Selasa (28/9/2021) lalu.
Rasni Jubaidi Bone Agus adalah salah satu guru yang saat itu turut dilantik sebagai kepala sekolah.
Berdasarkan SK pelantikan, Rasni yang adalah guru di SD Inpres Klabat diberi tugas baru sebagai kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas, di kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.
Baca Juga: Potret Miris Pendidikan Banjarmasin: SDN Inklusi Benua Anyar 4 Kondisinya 'Tak Wajar'
Namun sukacita yang dirasakan Rasni berbalik menjadi kekecewaan, setelah mengetahui bahwa sekolah tempatnya bertugas ternyata fiktif.
Merasa malu dan kecewa, keluarga menyebarkan kisah tersebut di media sosial hingga menjadi viral.
“ Saya merasa dipermalukan, tapi keadaan sudah terjadi begini saya terima dengan lapang dada. Tapi, yang penting bukan ambisi saya untuk menjadi kepala sekolah, karena saya ditawarkan untuk menjadi kepala sekolah, “ ujar Rasni Jubaidi Bone Agus, di SD Inpres Klabat, di Dimembe, Minahasa Utara, Jumat (1/10/2021)
Baca Juga: Inilah Persiapan yang Dilakukan Unsri Menyongsong Perkuliahan Tatap Muka
Ketika dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara menyebut bahwa persoalan itu lebih disebabkan faktor human error, yakni salah pengetikan.
“ Bisa saja ini kan human error. Namanya kan pengetikan human error itu biasa, salah ketik. Karena di sk ada tertulis apabila terjadi kesalahan di revisi lagi, “ kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara Pettra Enoch.
Sementara, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Minahasa Utara juga mengaku telah melakukan kelalaian dalam proses input nama dan jabatan.
Pihak BKPP telah memanggil Rasni untuk meminta maaf dan berjanji akan merevisi SK Pelantikan.
“ Yang pasti ada human error, kelalaian. Di sk itu tercatat sd kecil waru kapas yang seharusnya sd kecil mapanget. Hanya unsur kelalaian dalam pengetikan. Sebelum berita viral sudah mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi, “ kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Minahasa Utara Styvi Watupongoh.
Mengantipasi hal tersebut tidak terulang, jajaran BKPP akan melakukan verifikasi ulang terhadap keberadaan sekolah yang ada di Minahasa Utara.
Baca Juga: Cerita Kepala Sekolah di Palembang, Kewalahan Atur Prokes Wali Siswa