Palembang Zona Kuning, Pembukaan Pedestrian Sudirman Masih Dipertimbangkan

1 Oktober 2021 23:50 WIB
Palembang Zona Kuning, Pembukaan Pedestrian Sudirman Masih Dipertimbangkan
Palembang Zona Kuning, Pembukaan Pedestrian Sudirman Masih Dipertimbangkan ( )

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang berencana akan meninjau kembali rencana dibukanya kawasan Pedestrian Sudirman yang selama pandemi ini harus ditutup.

Hal ini diungkapkan, Walikota Palembang, H. Harnojoyo, Jum’at (01/10).

Rencana pembukaan Pedestrian Sudirman tersebut seiring dengan mulai merendahnya penyebaran Covid-19 di Palembang, hak tersebut dibuktikan dengan status Palembang yang saat ini berada di zona kuning dan level PPKM yang menurun ke level 2.

Harnojoyo mengatakan, bukan tidak mungkin Pedestarian Sudirman di buka kembali asal tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Zona Kuning & Hijau CoVID-19 di Kalsel Boleh Gelar Salat Idul Adha

“Sebab para penggiat hiburan yang berada di dalam Festival Pedestarian Sudirman hingga saat ini harus vakum akibat pandemi, bahkan demi mendapatkan pundi pundi mereka rela turun ke jalan di siang hari,” katanya.

Maka dari itu, terkait izin kegiatan skala besar yang di berikan pemerintah pusat, Harnojoyo mengatakan bakal meninjau kembali kemungkinan pendestarian Sudirman di adakan.

“Akan kita lihat dan tinjau kembali, justru saya ingin secepatnya yang di bangun Sekanak Lambidaro mungkin bakal kita pindahkan kesitu,” ujarnya.

Baca Juga: Target Zona Kuning Covid-19, Dinkes Makassar Swab Massal 15 Kecamatan

Meski begitu, Harnojoyo meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan meski kota Palembang termasuk sebagai kota dengan kondisi covid-19 yang telah melandai.

“Tetap kita kedepankan protokol kesehatan ini, sehingga percepatan penyebaran covid-19 ini tidak terjadi lagi, dan juga sukseskan pelaksanaan vaksinasi covid-19”, timpalnya.

Seperti yang diketahui, berdasarkan Istruksi Mendagri kondisi covid-19 di kota Palembang sudah berada di zona kuning, dimana kegiatan masyarakat sudah bisa di lakukan normal meskipun tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Menuju Denpasar  Zona Hijau, Tim Yustisi Denpasar Gencarkan  Penertiban Prokes 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm