DPRD Bersurat, Penertiban Baliho Bando di Banjarmasin Tetap Jalan!

2 Oktober 2021 19:10 WIB
Satpol PP membersihkan sisa Bongkaran Reklame Bando
Satpol PP membersihkan sisa Bongkaran Reklame Bando ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Namun baginya, polemik ini sebenarnya sudah dinyatakan selesai, dengan adanya surat dari Polda Kalimantan Selatan, bahwa gugatan yang dilayangkan pengusaha reklame tidak terbukti.

Sehingga itu cukup bagi Pemko Banjarmasin untuk kembali melanjutkan penertiban bando, yang sebelumnya dikomandoi oleh Ichwan Norkhalik saat bertindak sebagai Plt Kepala Satpol PP.

"Ini hanya cerita yang berulang. Surat dari Polda itu sudah cukup bagi Pemko untuk melaksanakan penertiban" tegasnya.

Ibnu menekankan, jika sisa material bando itu dibiarkan menggantung di atas, justru akan membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.

Baca Juga: Babak Akhir Konflik Baliho: Pemko Banjarmasin Lanjutkan Pembongkaran

"Siapa yang bertanggung jawab atas baliho yang sudah dipotong? Kalau terjadi kecelakaan tiba-tiba besi itu jatuh, pasti yang disalahkan Wali Kota," cecarnya.

Oleh karenanya, pihaknya memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk melanjutkan penertiban. Ia juga mengaku akan memenuhi panggilan pihak legislatif untuk memberikan penjelasan.

"Kami pemko berjalan diatas aturan. Kami rasa mereka (DPRD) juga bisa memahami. Jangan sampai berlarut-larut. Apalagi baliho ini sudah dua tahun tidak bayar pajak, tapi iklannya tetap tayang. Siapa yang diuntungkan?," tandasnya.

Baca Juga: Dua Bulan Berlalu, Belum Ada Penetapan Tersangka Baliho Bando

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm