"Saat kami tiba, ada seorang wanita yang kami temukan beserta mesin pompa yang mereka gunakan menambang. Kemungkinan suaminya lari, saat melihat kedatangan kami," papar Haris.
Lanjutnya, dari situ mereka kemudian mendatangi titik lain yang jaraknya sekitar 100 meter. Di sana petugas menemukan lima orang, beserta mesin dan alat tambang emas tradisional.
"Kami datang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM," ujarnya.
Baca Juga: Konversi Bahan Bakar ke Gas, PT Vale Bersiap Menuju Karbon Netral 2050
Setelah itu, dia menyampaikan, petugas lalu mengumpulkan warga yang melakukan penambangan emas secara ilegal untuk diberi penjelasan bahwa aktivitas tersebut dilarang.
"Mereka lalu paham dan membuat pernyataan tidak mengulangi kegiatan itu lagi," ucapnya.
Haris menuturkan, mereka memilih tidak memberikan sanksi kepada warga yang melakukan penambang liar tersebut, karena belum tahu bahwa aktivitas itu tidak dilarang dan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. "Tapi, kalau mengulangi lagi maka akan kami tindak," tuturnya.