Terobosan besar dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut itu rupanya mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Kalimantan Selatan yang berencana mengundang stakeholder terkait untuk membicarakan rencana tersebut.
Seperti Dinas Peternakan dan Perkebunan Kalimantan Selatan, maupun pihak dari PT. Arutmin Indonesia sendiri selaku pemegang hak guna lahan yang akan digunakan.
“Sektor peternakan ini kan salah satu unggulan di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Tanah Laut yang terus didorong untuk dikembangkan sehingga kita dapat jadi daerah penyedia ternak,” ungkap Imam.
Baca Juga: Petugas Sigap, Pembalakan Liar di Hutan Lindung Tanah Laut Digagalkan
Terlebih, letak geografis provinsi ini yang merupakan daerah penyangga yang terdekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur, sehingga potensial menjadi penyedia pangan. Baik hasil pangan dari sektor pertanian maupun peternakan.
“Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan populasi dan produksi ternak, ketersediaan pakan hingga memberdayakan SDM di bidang peternakan menjadi mandiri untuk menghadirkan produk unggulan yang berdaya saing di pasar domestik dan global,” pungkasnya.
Baca Juga: Bibit Jagung Katuju JH 37 Kalsel Mampu Bersaing dengan Benih Impor