3 ASN Makan di Warung Saat Jam Kerja, Gibran Geram dan Lakukan Ini

5 Oktober 2021 11:30 WIB
Mengaku Sering Jadi Korban Bully, Gibran: Semua Dimaafkan Saja
Mengaku Sering Jadi Korban Bully, Gibran: Semua Dimaafkan Saja ( Instagram @gibran_rakabuming)

Sonora.ID - Di masa pandemi saat ini, banyak orang yang terpaksa kehilangan pekerjaan dan mulai merintis bisnis rumahan atau berjuang untuk bisa kembali mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Tapi di sisi lain, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka justru mendapati 3 orang Aparat Sipil Negara (ASN) yang sedang makan di warung pada saat jam kerja.

Hal ini bukan pertama kalinya bagi Gibran untuk memberikan peringatan dan teguran kepada ASN terkait dengan disiplin jam kerja dan tidak mengorupsi jam kerja sebagai jam untuk makan atau istirahat.

Baca Juga: Sidak PTM Terbatas, Gibran Masih Temukan Guru Tidak Pakai Masker

Dikutip dari Kompas.com, pada hari Senin, 4 Oktober 2021, kemarin, Gibran pun terpaksa kembali melakukan teguran kepada tiga ASN yang kedapatan sedang makan di warung pada jam kerja.

Peristiwa tersebut benar-benar terjadi dan didapati secara langsung oleh orang nomor satu di Kota Solo tersebut, pada saat dirinya sedang dalam perjalanan untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dirinya melihat para ASN dan segera menghentikan mobilnya untuk memberikan teguran kepada 3 ASN tersebut.

Geram dengan kejadian tersebut, Gibran pun segera meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah atau BKPPD Kota Solo untuk menindaklanjuti dan menangani masalah tersebut, serta memberikan sanksi.

Baca Juga: Sambangi UNS, Gibran Dapat Beberapa Pesan dari Presiden Jokowi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm