Bahkan, dalam pernyataannya, Gibran mendapati ASN yang ke warung tersebut menggunakan sandal pada jam kerja.
“Makan pas jam kerja, sandalan tok. Sanksinya biar diurus BKPPD yang jelas jangan makan saat jam kerja. Malah nongkrong,” tegas Gibran kecewa dengan ASN yang didapatinya tersebut.
Tak hanya melanggar aturan jam kerja, tetapi ASN tersebut juga melanggar aturan berpakaian dengan hanya menggunakan sandal di jam kerja tersebut.
Baca Juga: Turun Jadi PPKM Level 3, Gibran Rencanakan Sekolah Tatap Muka Segera Digelar di Kota Solo
Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja BKPPD Solo, Siti Handayani pun menegaskan bahwa dirinya berjanji akan segera menindaklanjuti atau mengusut masalah tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.