Sonora.ID - Di masa pandemi saat ini, banyak orang yang terpaksa kehilangan pekerjaan dan mulai merintis bisnis rumahan atau berjuang untuk bisa kembali mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Tapi di sisi lain, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka justru mendapati 3 orang Aparat Sipil Negara (ASN) yang sedang makan di warung pada saat jam kerja.
Hal ini bukan pertama kalinya bagi Gibran untuk memberikan peringatan dan teguran kepada ASN terkait dengan disiplin jam kerja dan tidak mengorupsi jam kerja sebagai jam untuk makan atau istirahat.
Baca Juga: Sidak PTM Terbatas, Gibran Masih Temukan Guru Tidak Pakai Masker
Dikutip dari Kompas.com, pada hari Senin, 4 Oktober 2021, kemarin, Gibran pun terpaksa kembali melakukan teguran kepada tiga ASN yang kedapatan sedang makan di warung pada jam kerja.
Peristiwa tersebut benar-benar terjadi dan didapati secara langsung oleh orang nomor satu di Kota Solo tersebut, pada saat dirinya sedang dalam perjalanan untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Dirinya melihat para ASN dan segera menghentikan mobilnya untuk memberikan teguran kepada 3 ASN tersebut.
Geram dengan kejadian tersebut, Gibran pun segera meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah atau BKPPD Kota Solo untuk menindaklanjuti dan menangani masalah tersebut, serta memberikan sanksi.
Baca Juga: Sambangi UNS, Gibran Dapat Beberapa Pesan dari Presiden Jokowi
Bahkan, dalam pernyataannya, Gibran mendapati ASN yang ke warung tersebut menggunakan sandal pada jam kerja.
“Makan pas jam kerja, sandalan tok. Sanksinya biar diurus BKPPD yang jelas jangan makan saat jam kerja. Malah nongkrong,” tegas Gibran kecewa dengan ASN yang didapatinya tersebut.
Tak hanya melanggar aturan jam kerja, tetapi ASN tersebut juga melanggar aturan berpakaian dengan hanya menggunakan sandal di jam kerja tersebut.
Baca Juga: Turun Jadi PPKM Level 3, Gibran Rencanakan Sekolah Tatap Muka Segera Digelar di Kota Solo
Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja BKPPD Solo, Siti Handayani pun menegaskan bahwa dirinya berjanji akan segera menindaklanjuti atau mengusut masalah tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.