Sonora.ID - Masing-masing rumah atau tempat tinggal biasanya terdapat obat darurat yang memang disiapkan untuk kondisi tertentu, ketika salah satu anggota keluarga merasa tidak enak badan, demam, atau penyakit lainnya yang bisa diatasi sendiri.
Biasanya obat-obat tertentu disiapkan dan hanya digunakan dalam kondisi darurat, sehingga kerap kali obat yang ada di rumah adalah obat yang sudah lama dibeli.
Bahkan, kerap kali tanggal kadaluwarsa yang biasanya tertera pada kemasan pun sudah tak bisa terlihat lagi, namun memang biasanya obat memiliki tanggal kadaluwarsa yang cenderung lebih lama daripada makanan atau minuman lainnya.
Baca Juga: 4 Obat Rumahan Yang Aman Dan Ampuh Untuk Menghilangkan Sakit gigi
Meski demikian, penting untuk mengetahui tanda obat sudah tidak layak dikonsumsi atau sudah melalui masa kadaluwarsa demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan setelah mengonsumsinya.
Berikut ini adalah 7 tanda obat yang sudah tidak layak dikonsumsi, rusak, atau sudah melewati masa kadaluwarsa.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Kram Perut Saat Menstruasi Tanpa Konsumsi Obat
Hal-hal kerusakan tersebut bisa disebabkan oleh beberapa hal, namun yang paling utama adalah memang sudah melalui masa atau tanggal kadaluwarsa yang sudah ditetapkan oleh pabrik.
Baca Juga: Dijamin Ampuh, Berikut Obat Sakit Gigi Alami
Berikut ini adalah beberapa penyebab obat rusak, selain sudah melalui masa kadaluwarsa:
Satu hal yang sangat perlu diperhatikan ketika hendak membuang obat yang sudah rusak atau kadaluwarsa atau tidak layak konsumsi adalah dengan melakukan cara yang benar.
Karena pembuangan obat tanpa cara yang tepat bisa meracuni orang atau lingkungan, atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: 7 Obat Alami Menghilangkan Pilek dan Flu Selama Masa Pandemi