Mulai Bulan Ini, Medan Akan Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai di 22 Titik Lokasi Parkir

5 Oktober 2021 11:45 WIB
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat pembuatan konten sosialiasi e-parking
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat pembuatan konten sosialiasi e-parking ( Tribun Medan)

Untuk memperluas wilayah yang menerapkan E-Parking Bobby bilang pihaknya akan menambah sebanyak 22 titik di sejumlah jalan di Kota Medan

"Tambahannya ada sekitar 22 plus Jalan Ahmad Yani. Yang di Ahmad Yani selama ini masih kerjasama dengan Bank Sumut menggunakan Qris. Nanti kita tambah teknologinya biar makin memudahkan dan banyak pilihan," lanjut Bobby. 

Yang terpenting, Bobby menegaskan dengan penerapan digitalisasi di ranah parkir tak serta merta mengurangi lapangan pekerjaan, utamanya bagi para Juru Parkir atau Jukir. 

Baca Juga: Dishub Palembang: Juru Parkir Liar Indomaret dan Alfamart Bakal Ditertibkan

"Kita kan akan terus sosialisasi ke masyarakat jadi Jukir itu akan tetap digunakan bisa untuk edukasi juga," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, juru parkir nantinya akan tetap diberdayakan untuk menggunakan teknologi nontunai. 

"Ada standar yang kita tetapkan dan Jukir harus ikuti itu," kata Iswar. 

Soal 22 titik yang akan segera menerapkan E-Parking, Iswar mengatakan akan segera diumumkan. 

Iswar menambahkan, Nanti akan kita launching dalam waktu dekat. Dan kita akan segera melaksanakan sosialisasi agar seluruh masyarakat mengetahui," pungkasnya.

Baca Juga: Heboh, Bule Bayar Parkir Rp 9,6 Juta di Bandara Ngurah Rai, Manajemen Benarkan untuk Biaya Parkir 2 Bulan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm