Medan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Medan akan memperluas penerapan parkir elektronik (E-parking) di 22 titik jalan di Kota Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan penerapan pembayaran nontunai nantinya akan mempermudah retribusi parkir masuk ke kas daerah.
"Digitalisasi pada parkir akan mudahkan dual hal. Pertama konsumen yang mudah membayar tanpa yang cash dan mudahkan Pemko Medan dalam hal ini Dishub.
Dishub akan mudah cek berapa PAD yang masuk dari parkir," ujar Bobby di usai pembuatan konten sosialisasi E-Parking di Pelataran Parkir Fakultas Teknik USU, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Wali Kota Tegur Perumda Parkir Makassar, Belum Bayarkan Deviden
Bobby menuturkan, penerapan E-Parking di Kota Medan di dua lokasi jalan yakni Jalan Ahmad Yani dan Balai Kota sejauh ini menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Kota Medan meningkat cukup signifikan.
"Karena dengan pembayaran parkir non tunai uang yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke kas daerah," katanya.
Selama ini, terangnya, pembayaran parkir tunai belum termonitor dengan baik.
"Dari satu ruas jalan uangnya masuk kas daerah atau masuk kantong orang tak bertanggung jawab, belum maksimal terawasi," ujarnya.
"Jadi kalau dengan E-Parking ini Dishub akan mudah memantau berapa angka pasti uang masuk untuk kas daerah," tambahnya.
Baca Juga: Ubah Status PD Parkir Jadi Perumda, Ini Harapan DPRD Makassar
Untuk memperluas wilayah yang menerapkan E-Parking Bobby bilang pihaknya akan menambah sebanyak 22 titik di sejumlah jalan di Kota Medan.
"Tambahannya ada sekitar 22 plus Jalan Ahmad Yani. Yang di Ahmad Yani selama ini masih kerjasama dengan Bank Sumut menggunakan Qris. Nanti kita tambah teknologinya biar makin memudahkan dan banyak pilihan," lanjut Bobby.
Yang terpenting, Bobby menegaskan dengan penerapan digitalisasi di ranah parkir tak serta merta mengurangi lapangan pekerjaan, utamanya bagi para Juru Parkir atau Jukir.
Baca Juga: Dishub Palembang: Juru Parkir Liar Indomaret dan Alfamart Bakal Ditertibkan
"Kita kan akan terus sosialisasi ke masyarakat jadi Jukir itu akan tetap digunakan bisa untuk edukasi juga," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, juru parkir nantinya akan tetap diberdayakan untuk menggunakan teknologi nontunai.
"Ada standar yang kita tetapkan dan Jukir harus ikuti itu," kata Iswar.
Soal 22 titik yang akan segera menerapkan E-Parking, Iswar mengatakan akan segera diumumkan.
Iswar menambahkan, Nanti akan kita launching dalam waktu dekat. Dan kita akan segera melaksanakan sosialisasi agar seluruh masyarakat mengetahui," pungkasnya.