Bali, Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021) sore menyampaikan bahwa Penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan dibuka, pada 14 Oktober 2021 mendatang.
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka mulai 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan karantina, tes, dan kesiapan Satgas," ucap Menko Luhut Panjaitan.
Lebih lanjut, Menko Luhut menambahkan bahwa setiap penumpang internasional yang datang ke Bali nantinya harus menjalani karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri.
Baca Juga: Sandiaga Uno Akan Uji Coba Pembukaan Bali untuk Wisatawan Asing
"Setiap penumpang kedatangan internasional harus mempunyai bukti-bukti booking hotel untuk karantina minimal untuk 8 hari dengan biaya sendiri," ujarnya.
Selain itu, disampaikan juga bahwa belum semua negara dibuka untuk penerbangan internasional ke Bali.
Masih terbatas beberapa negara. Pihakya menyebutkan Negara-negara yang akan dibuka yakni Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, juga New Zealand.
Sementara itu, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali, mulai 5 sampai 18 Oktober 2021, meski kasus Covid-19 perlahan mulai membaik dalam dua minggu terakhir.
"Penerapan PPKM yang akan dilakukan selama 2 minggu ke depan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," terangnya.
Terkait wacana akan dibukanya penerbangan international 14 Oktober nanti, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan bahwa pengusaha pariwisata bersama masyarakat Bali sangat mengharapkan pada pemerintah agar penerbangan internasional segera dibuka guna menyambut kedatangan wisatawan asing ke Bali.
Baca Juga: Dekat Bandara Ngurah Rai, Pesona Sunset dan Sejarah Menarik Pantai Jerman