Untuk membuka penerbangan internasional di Bali ternyata tidak semudah membalikkan telapan tangan.
Membutuhkan berbagai persiapan dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya, kapasitas karantina yang harus disiapkan sebanyak delapan kali lipat dari jumlah kedatangan.
Lebih lanjut, Dewa Indra mengaku bahwa berbagai persiapan sudah dilakukan dan bahkan rapat pembahasan tersebut telah digelar bersama Gubernur Bali, Senin (4/10/2021) sore.
"Sorenya kami rapat dengan Bapak Gubernur setelah sebelumnya sudah sempat berkoordinasi dengan Mentri Koordinator Kemaritiman dan Investasi," terangnya.
Dewa Indra mengatakan, hasil koordinasi dengan Menko Marves, jika penerbangan internasional Bandara Ngurah Rai dibuka, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Periode September, Sebanyak 234 Ribu Penumpang Terlayani di Bandara Ngurah Rai Bali
Di Bali, rapat-rapat persiapan sudah dilakukan dengan harapan segala persyaratan tersebut bisa dipenuhi.
Sehingga pemerintah pusat bisa memenuhi apa yang menjadi keinginan masyarakat agar Bandara Internasional Ngurah Rai dibuka untuk menyambut kedatangan wisatawan internasional.
Dewa Indra menjelaskan bahwa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ketika bandara dibuka, yakni kapasitas testing PCR sebanyak dua kali lipat dari kedatangan.
Misalnya, jika ada kedatangan 2.000 orang per hari, maka kapasitas testing PCR dua kali lipat kedatangan (2x2.000).
Baca Juga: Bandara International Ngurah Rai - Bali, Terima Penghargaan Tertib Ukur Dari Pemkab Badung