"Hasil testing PCR sudah bisa keluar dalam waktu maksimal 2 jam sudah diterima hasilnya sehingga wisatawan yang datang tidak menunggu terlalu lama," jelasnya
Kemudian, diungkapkan juga setelah hasil testing PCR diketahui, kapasitas untuk karantina juga sudah harus siap.
Dari perencanaan yang dipersiapkan, kapasitas karantina harus mencapai delapan kali dari jumlah kunjungan. Hal itu karena lamanya karantina minimal 8 hari.
"Itu persiapan-persiapan yang sedang dipersiapkan dan sore ini (kemarin, Red) baru akan rapat bersama bapak gubernur dan kita belum tahu apa hasilnya nanti," katanya.
Baca Juga: I Gusti Ngurah Rai Raih Peringkat 8 Bandara dengan Protokol Kesehatan Terbaik se-Asia Tenggara
Dikonfirmasi secara terpisah, menanggapi rencana pembukaan penerbangan internasional, pihak Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
"Kami dari sisi teknis pelaksana lapangan pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menunggu regulasi, baik itu dari Kemenhub secara teknis maupun Kemenkes segi protokol kesehatannya," ujar Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Selasa (5/10/2021).
Taufan lebih lanjut menjelaskan bahwa regulasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah keluar pada beberapa waktu lalu yakni Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 memberikan izin masuk kepada orang asing pemegang visa atau izin tinggal yang sah dan berlaku.
Dikatakan dari sisi teknis, pelaksanaan kembali melayani penerbangan komersial rute internasional, khususnya di terminal internasional Bandara Ngurah Rai sudah siap.
"Kami sudah mempersiapkan diri dalam hal utilities terminal internasional, alur kedatangan dan keberangkatan penumpang hingga layanan tes swab berbasis PCR di dalam terminal kedatangan. Tapi untuk tenant-tenant yang ada belum siap karena masih dalam renovasi," ujar Taufan.
Kemudian, disinggung terkait berapa persen kesiapan Angkasa Pura I (Persero) jika regulasi dari Kemenhub dan Kemenkes keluar, pihaknya siap menjalankan regulasi tersebut dan segera menyesuaikan di lapangan.
Baca Juga: Raih Medali Perak Paralimpiade Tokyo, Ni Nengah Widiasih Disambut Di Bandara Ngurah Rai