Dalam acara yang diselenggarakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara, beberapa direksi dari Badan Usaha Milik Negara, serta beberapa pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan juga turut hadir secara fisik maupun secara virtual.
Menteri Keuangan dalam sambutanya juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu hampir satu tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak telah menyiapkan seluruh kesiapan dari sisi teknikal maupun dari sisi aplikasi bekerja sama dengan Perum Peruri untuk bisa mewujudkan apa yang disebut e - materai atau materai elektronik. Sehingga pada suatu hari dapat meluncurkan secara resmi apa yang disebut materai elektronik atau e – materai.
Baca Juga: BPJS, Cukai Rokok, hingga Materai akan Naik di Tahun 2021, Ini Besarannya
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Slamet Sutantyo juga menyampaikan pernyataan resmi terkait dengan terbitnya materai elektronik terbaru kepada segenap wajib pajak yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Auran ini diharapakan dapat memberi dampak positif dari sisi kemudahan maupun sisi efisiensi penerapan aturan bea materai.