Makassar, Sonora.ID - Bus wisata milik pemerintah belum difungsikan, lantaran terkendala izin dari Kementerian Perhubungan.
Wali Kota, Danny Pomanto saat ditemui mengaku enggan mengoperasikan bus tersebut lantaran bertentangan dengan aturan yang ada.
"Kalau tidak ada izinnya mana berani saya operasikan," ucapnya belum lama ini.
Diketahui, bus itu merupakan hasil modifikasi mobil pengangkut sampah Tangkasaki. Sebanyak tiga unit yang dibuat dengan anggaran Rp 450 juta.
Baca Juga: Gratis, Ini Rute dan Jam Operasional Bus Wisata Metro di Makassar
Pengadaan dan diluncurkan saat Rudy Djamaluddin menjabat Pj Wali Kota Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud mengatakan bus itu melanggar ketentuan dan tak layak digunakan.
"Makanya Kemenhub juga tidak mau kasih izin karena tidak layak. Jadi ya tidak bisa beroperasi. Tidak punya asas manfaat," kata Iman.
Dia menyayangkan sebelum kendaraan tersebut diubah seharusnya melalui kajian terlebih dulu. Termasuk, kata dia, melalui prosedur yang berlaku.
"Mau tidak mau, ya harus disimpan saja. Kalau diubah kembali jadi Tangkasaki, telan uang negara lagi, kerja dua kali," sebutnya.
Baca Juga: Keliling Semarang dengan Bus Double Decker Si Kenang, Si Denok, dan Si Kuncung!