Agung pun menambahkan bahwa menggunakan nomor layanan masyarakat tiga digit untuk BPJS Kesehatan Care Center juga dapat memudahkan masyarakat dan peserta dalam mengingat nomor, menyampaikan permintaan informasi dan pengaduan layanan.
Layanan tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota diantaranya pelayanan administrasi untuk segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI),PBPU/BP Mandiri Perorangan Kelas 3,PBPU/BP Pemerintah Daerah dan Bukan Pekerja (BP)Pemerintah.
Selain itu,pelayanan yang disediakan pada pelayanan tatap muka adalah pelayanan pengaduan yang harus segera ditindaklanjuti (hard complain), peserta yang sudah datang di Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota dimungkinkan dilayani di loket dengan pertimbangan peserta prioritas dan berpotensi hard complain.
Baca Juga: Masalah 3 Ribu Peserta BPJS di Makassar, Nik Belum Sinkron
Sementara itu, untuk pelayanan non tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan diantaranya Mobile JKN,Chat Asistant JKN (Chika),Voice Interactive JKN(Vika),Pandawa dan BPJS Kesehatan Care Center.
Optimalisasi pada fitur Mobile JKN dapat menciptakan kebiasaan peserta untuk melakukan layanan tanpa tatap muka dengan mudah dan aman, optimalisasi sosialisasi pemanfaatan KIS Digital di FKTP maupun FKRTL, perpindahan FKTP pun dapat dilakukan melalui Mobile JKN dan masih banyak förur lainnya yang dapat memudahkan peserta.
Sementara dalam pelayanan Chika diantaranya dapat mengecek status peserta, mengecek tagihan iuran, mengecek lokasi kantor cabang/faskes, panduan layanan, tutorial Mobile JKN, skrining kesehatan dan layanan Pandawa.
Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 2 di Sumbagsel Ditargetkan Rampung Akhir Tahun