Bali, Sonora.ID - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT dan NTB mengelar kegiatan sosialisasi berbagai Inovasi Program JKN-KIS, yang bertempat di Fairfield Kuta Sunset Road, Badung (07//10/2021).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan Care Center 165.
Berbagai inovasi layanan diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan Program JKN-KIS. Selain itu BPJS Kesehatan juga telah menyediakan Pelayanan Tatap Muka dan Pelayanan Non Tatap Muka.
Dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, dihadiri langsung oleh Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB BPJS Kesehatan beserta jajaran dan awak Media se-Provinsi Bali, NTT dan NTB, menyosialisasikan tentang pelayanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan MoU dengan BPJS Kesehatan, Iuran Premi PBPU dan BP di Tanggung APBD Kota
Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB Agung Putu Darma yang berkesempatan membuka acara pun sangat mengapresiasi awak media se-Provinsi Bali, NTT dan NTB yang turut hadir dalam sosialisasi ini baik secara offline maupun online.
Dirinya mengatakan bahwa dengan kegiatan sosialisasi ini ingin menginformasikan inovasi program-program dari BPJS kesehatan. Salah satunya transisi antara Care Center yang semula 1500400 menjadi 165.
“Kita harus semakin meningkatkan komunikasi kepada masyarakat termasuk terkait transisi antara Care Center yang semula 1500400 menjadi 165. Karena itu harus dilakukan oleh BPJS Keschatan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada para peserta Program JKN-KIS, sehingga apa yang diharapkan dapat dinikmati oleh para peserta," ungkapnya.
Baca Juga: Horeee, Warga Balikpapan Mendapatkan Kesehatan Gratis Bagi Kelas 3 Mandiri
Agung pun menambahkan bahwa menggunakan nomor layanan masyarakat tiga digit untuk BPJS Kesehatan Care Center juga dapat memudahkan masyarakat dan peserta dalam mengingat nomor, menyampaikan permintaan informasi dan pengaduan layanan.
Layanan tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota diantaranya pelayanan administrasi untuk segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI),PBPU/BP Mandiri Perorangan Kelas 3,PBPU/BP Pemerintah Daerah dan Bukan Pekerja (BP)Pemerintah.
Selain itu,pelayanan yang disediakan pada pelayanan tatap muka adalah pelayanan pengaduan yang harus segera ditindaklanjuti (hard complain), peserta yang sudah datang di Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota dimungkinkan dilayani di loket dengan pertimbangan peserta prioritas dan berpotensi hard complain.
Baca Juga: Masalah 3 Ribu Peserta BPJS di Makassar, Nik Belum Sinkron
Sementara itu, untuk pelayanan non tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan diantaranya Mobile JKN,Chat Asistant JKN (Chika),Voice Interactive JKN(Vika),Pandawa dan BPJS Kesehatan Care Center.
Optimalisasi pada fitur Mobile JKN dapat menciptakan kebiasaan peserta untuk melakukan layanan tanpa tatap muka dengan mudah dan aman, optimalisasi sosialisasi pemanfaatan KIS Digital di FKTP maupun FKRTL, perpindahan FKTP pun dapat dilakukan melalui Mobile JKN dan masih banyak förur lainnya yang dapat memudahkan peserta.
Sementara dalam pelayanan Chika diantaranya dapat mengecek status peserta, mengecek tagihan iuran, mengecek lokasi kantor cabang/faskes, panduan layanan, tutorial Mobile JKN, skrining kesehatan dan layanan Pandawa.
Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 2 di Sumbagsel Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Pada layanan Vika, peserta dapat mengakses pelayanan mengecek status peserta dan mengcek tagihan iuran.
Selain layanan tersebut,BPJS juga meluncurkan layanan Pandawa.
Melalui Pandawa, peserta dapat menagakses pelayanan diantaranya pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi peserta PBPU/Mandiri, perubahan/perbaikan data, perubahan FKTP, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Simplikasi Layanan Pasien Thalesemia Mayor dan Hemofilia
Sementara pada jenis pelayanan yang diberikan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center diantaranya Informasi seputar Program JKN, Penyampaian pengaduan,Perubahan Data, konsultasi kesehatan dengan dokter umum, PIPP melalui Media Sosial (Twitter, Facebook dan Instagram), pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan segmen peseta dan update data bayi baru lahir.
Layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.
“Kami juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam hal bersama-sama mengawal berjalannya Program JKN-KIS dengan baik, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatar yang terbaik demi Indonesia yang lebih sehat,” tutup Agung.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Ubah Nomor Layanan, Sederhanakan Rujukan hingga Luncurkan Jurnal JKN
Untuk diketahui cakupan kepesertaan JKN-KIS Bali, NTT dan NTB sampai dengan 1 September 2021 berjumlah 13.010.359 Jiwa ( 80,80 Persen dari total penduduk 15.163.957 Jiwa). Dan yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 2.153.598 jiwa.
Secara terperinci, berikut jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan untuk jenis kepesertaan dari PPU berjumlah 2.668.153 jiwa, Jamkesda 2.159.597 jiwa, PBI APBN 6.821.495 jiwa, PBPU 1.164.322 jiwa, dan BP 196.792 jiwa.
Selain itu, dengan ikut menjadi peserta JKN-KIS , akan mendapatkan beberapa manfaat, diantaranya memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian Jaminan kesehatan sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Kemudian, dengan menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit. Dan diharapkan patuh sesuai perundang-undangan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftrkan dirinya dan anggota keluarga menjadi peserta JKN-KIS.