Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Berikan Tambahan Bansos Tunai untuk Kelompok Miskin Ekstrem di 5 Kabupaten Prioritas

7 Oktober 2021 17:05 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin saat kunjungan kerja ke Semarang Jawa Tengah, Kamis (07/10/2021)
Wakil Presiden Maruf Amin saat kunjungan kerja ke Semarang Jawa Tengah, Kamis (07/10/2021) ( Biro Pers Wapres)

Sonora.ID - Pemerintah memiliki target menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024.

Upaya mewujudkannya, di tahun 2021 ini ada tujuh provinsi prioritas dan lima kabupaten yang akan jadi fokus penanggulangan.

Dengan waktu yang tinggal tiga bulan lagi sampai akhir tahun 2021, diperlukan percepatan untuk menangani.

Oleh karena itu, Wapres Maruf Amin mengatakan pemerintah akan memberikan tambahan Bantuan Sosial Tunai untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di masing-masing provinsi, dengan menggunakan data kelompok penerima manfaat yang tersedia.

Baca Juga: Wapres Prioritaskan Vaksinasi di Kalangan Guru dan Pelajar untuk Kejar PTM

“Untuk program khusus di sisa tahun tahun 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan tambahan bantuan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini,” ungkap Wapres saat pimpin Rakor di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021). 

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, data kelompok penerima manfaat yang digunakan saat ini mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial dan juga daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa.

Namun ke depan, ia menegaskan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.

Baca Juga: Wapres Minta Pihak yang Terlibat Dalam Penurunan Stunting, Hilangkan Ego Sektoral

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm