“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegas Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan bahwa skema pemberian uang tunai tambahan ini akan dilakukan untuk 3 bulan terakhir di tahun 2021.
Mulai tahun depan, pemerintah akan menekankan kembali pada pelaksanaan program-program yang bersifat pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Semangat Juang di Tengah Pandemi Covid-19 Harus Terus Ditumbuhkan
Berdasarkan data dari rilis Biro Pers Wapres, pada tahun 2021, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah mencapai 581.968 jiwa, yang tersebar di 5 kabupaten Provinsi Jawa Tengah.
Kelima kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Brebes dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,34% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa. Kabupaten Pemalang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,52% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa. Kabupaten Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa. Kabupaten Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68% jumlah penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa dan Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23% jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa.
Baca Juga: Ulang Tahun Radio Sonora, Wakil Presiden: Harus Terus Inovatif dan Adaptif!