Sonora.ID - Pemerintah memiliki target menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024.
Upaya mewujudkannya, di tahun 2021 ini ada tujuh provinsi prioritas dan lima kabupaten yang akan jadi fokus penanggulangan.
Dengan waktu yang tinggal tiga bulan lagi sampai akhir tahun 2021, diperlukan percepatan untuk menangani.
Oleh karena itu, Wapres Maruf Amin mengatakan pemerintah akan memberikan tambahan Bantuan Sosial Tunai untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di masing-masing provinsi, dengan menggunakan data kelompok penerima manfaat yang tersedia.
Baca Juga: Wapres Prioritaskan Vaksinasi di Kalangan Guru dan Pelajar untuk Kejar PTM
“Untuk program khusus di sisa tahun tahun 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan tambahan bantuan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini,” ungkap Wapres saat pimpin Rakor di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, data kelompok penerima manfaat yang digunakan saat ini mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial dan juga daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa.
Namun ke depan, ia menegaskan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.
Baca Juga: Wapres Minta Pihak yang Terlibat Dalam Penurunan Stunting, Hilangkan Ego Sektoral
“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegas Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan bahwa skema pemberian uang tunai tambahan ini akan dilakukan untuk 3 bulan terakhir di tahun 2021.
Mulai tahun depan, pemerintah akan menekankan kembali pada pelaksanaan program-program yang bersifat pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Semangat Juang di Tengah Pandemi Covid-19 Harus Terus Ditumbuhkan
Berdasarkan data dari rilis Biro Pers Wapres, pada tahun 2021, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah mencapai 581.968 jiwa, yang tersebar di 5 kabupaten Provinsi Jawa Tengah.
Kelima kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Brebes dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,34% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa. Kabupaten Pemalang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,52% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa. Kabupaten Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa. Kabupaten Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68% jumlah penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa dan Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23% jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa.
Baca Juga: Ulang Tahun Radio Sonora, Wakil Presiden: Harus Terus Inovatif dan Adaptif!