Terlambat, Peserta CPNS Pemkot Makassar ini Gugur di Hari Pertama

7 Oktober 2021 20:05 WIB
Suasana tes SDK CPNS Pemprov Sulsel di CCC Makassar
Suasana tes SDK CPNS Pemprov Sulsel di CCC Makassar ( Sonora.id)

Makassar, Sonora.ID - Salah satu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS  langsung dinyatakan gugur.

Padahal belum mengikuti tes yang berlangsung di gedung triple C, jalan metro tanjung bunga Makassar.

Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Siswanta Attas mengatakan satu peserta otomatis gugur lantaran terlambat datang ke lokasi, seperti dalam laporan yang diterima dari panitia.

"Tadi ada satu orang peserta yang terlambat dan langsung gugur," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Pemkab Cirebon Ingatkan Pelamar CASN Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Kelulusan

Dijelaskannya, peserta diwajibkan hadir sebelum jam pelaksanaan. Hal itu telah menjadi ketentuan.

Olehnya, dia mengimbau kepada peserta yang akan mengikuti SKD agar bisa datang tepat waktu pada tes selanjutnya.

Siswanta merincikan di hari pertama SKD, peserta yang terdaftar sebanyak 364 orang. Total yang dilaporkan tidak hadir sebanyak 30  peserta.

Baca Juga: Gunakan Sistem CAT, Seleksi PPPK di Kalsel Diklaim Sulit Dicurangi

"Hanya 334 yang hadir, itu satu peserta karena alasan telat. Selebihnya kita tidak ketahui," jelasnya.

Sama seperti yang lainnya, mereka dipastikan langsung gugur karena tidak hadir tanpa pemberitahuan.

"Itu langsung gugur, sampai jam 4 sore kita tunggu tadi, tidak ada konfirmasinya," sambungnya.

Siswanta mengatakan, tidak ada kendala berarti pada tes SKD hari pertama. Termasuk tidak ditemukannya praktik perjokian.

Dalam beberapa kesempatan, dia menyebut panitia melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menggunakan face recognition atau pendeteksi wajah untuk mengantisipasi praktik kecurangan pada seleksi CPNS tahun ini. 

Baca Juga: Ratusan Peserta Tes SKD CPNS Hari Pertama Dinyatakan Gugur

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm