Sari Pudjiastuti Terima Uang Operasional NA dari Kontraktor Pakai Kode 'Tiket'

8 Oktober 2021 13:33 WIB
Sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah menghadirkan saksi kunci diantaranya Sari Pudjiastuti (Mantan Kepala Biro Pengadaan dan Jasa Pemprov Sulsel), Syamsul Bahri (Ajudan Nurdin Abdullah), dan Salman (Pengawal pribadi Nurdin Abdullah)
Sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah menghadirkan saksi kunci diantaranya Sari Pudjiastuti (Mantan Kepala Biro Pengadaan dan Jasa Pemprov Sulsel), Syamsul Bahri (Ajudan Nurdin Abdullah), dan Salman (Pengawal pribadi Nurdin Abdullah) ( Sonora.id)

Sebagai respon atas perintah atasannya itu, Sari langsung menghubungi kontraktor pertama yaitu Haji Momo.

Mereka lalu sepakat bertemu di basemen hotel Claro Makassar karena Haji Momo sedang menginap di hotel tersebut. Saat bertemu itulah, tanpa basa basi, Sari pun menyampaikan maksud kedatangannya.

"Saya temui Haji Momo di basemen. Haji Momo bersama rekannya Boy menunggu di mobilnya. Tapi Haji Mamo sendirian masuk ke mobil saya. Saya orannya to the point saya langsung pada inti bahwa saya ini ada permintaan dari bapak (Nurdin Abdullah), untuk bisa dibantu biaya operasional Rp1 miliar," ucap Sari.

Baca Juga: Golkar Siap Beri Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap

Saat itu, kata Sari, Haji Momo langsung menyanggupi permintaan tersebut. Hanya saja, Haji Momo diwakili asistennya bernama Boy menyerahkan uang tersebut lantaran akan pulang ke Kalimantan.

Sari kemudian diberi nomor whatsapp Boy agar memudahkan koordinasi.

"Bu Sari nanti berhububgan dengan Pak Boy. Nanti Bu Sari ambil (dana) di Zahira Home Stay," ucap Sari menirukan Haji Momo.

Dua hari setelah pertemuan itu, Sari mengaku mendapat pesan whatsapp dari Boy yang cukup membingungkan.

Dalam pesan itu, Boy menyebut 'tiket sudah siap'. Belakangan, Sari baru menyadari bahwa pesan tersebut merupakan kode bahwa uang yang diminta telah siap.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Tuding Andi Makassau Berbohong, JPU KPK : Kami Berpegang Pada Dakwaan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm