Makassar, Sonora.ID - Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti memberi kesaksiannya pada sidang lanjutan perkara terdakwa Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (7/10/21).
Diketahui, Sari merupakan salah satu saksi kunci dalam perkara suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah serta mantan Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat, ke dalam pusaran hukum.
Dalam keterangannya, Sari mengungkap sejumlah fakta. Antara lain, adanya permintaan uang operasional oleh Nurdin Abdullah kepada para kontraktor.
Baca Juga: Lewat Sari Pudjiastuti, NA Setir Pokja Menangkan Perusahaan Agung Sucipto
Sari mengaku, permintaan tersebut disampaikan Nurdin di Rumah Jabatan usai dirinya melaporkan progres kegiatan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Tak tanggung-tanggung, Nurdin meminta dana operasional sebesar Rp2 miliar.
"Jadi suatu waktu saya ke rumah jabatan untuk melaporkan progres kegiatan yang sudah kami laksanakan. Beliau menyampaikan butuh dana operasional 2 miliar," ujar Sari dalam kesaksiannya.
Sari kemudian menanyakan kepada Nurdin, kemana ia harus mendapat uang sebanyak itu. Lalu Nurdin menyebut dua nama kontraktor yakni adalah Haji Momo dan Hajjah Indar.
"Saya menanyakan ke beliau, ke mana saya harus mengupayakan itu. Beliau bilang coba minta tolong Haji Momo dan PT Makassar Indah (perusahaan Hajjah Indar)," tambahnya.
Baca Juga: Golkar Siapkan Pengganti Azis Syamsuddin untuk Isi Jabatan Wakil Ketua DPR RI
Sebagai respon atas perintah atasannya itu, Sari langsung menghubungi kontraktor pertama yaitu Haji Momo.
Mereka lalu sepakat bertemu di basemen hotel Claro Makassar karena Haji Momo sedang menginap di hotel tersebut. Saat bertemu itulah, tanpa basa basi, Sari pun menyampaikan maksud kedatangannya.
"Saya temui Haji Momo di basemen. Haji Momo bersama rekannya Boy menunggu di mobilnya. Tapi Haji Mamo sendirian masuk ke mobil saya. Saya orannya to the point saya langsung pada inti bahwa saya ini ada permintaan dari bapak (Nurdin Abdullah), untuk bisa dibantu biaya operasional Rp1 miliar," ucap Sari.
Baca Juga: Golkar Siap Beri Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap
Saat itu, kata Sari, Haji Momo langsung menyanggupi permintaan tersebut. Hanya saja, Haji Momo diwakili asistennya bernama Boy menyerahkan uang tersebut lantaran akan pulang ke Kalimantan.
Sari kemudian diberi nomor whatsapp Boy agar memudahkan koordinasi.
"Bu Sari nanti berhububgan dengan Pak Boy. Nanti Bu Sari ambil (dana) di Zahira Home Stay," ucap Sari menirukan Haji Momo.
Dua hari setelah pertemuan itu, Sari mengaku mendapat pesan whatsapp dari Boy yang cukup membingungkan.
Dalam pesan itu, Boy menyebut 'tiket sudah siap'. Belakangan, Sari baru menyadari bahwa pesan tersebut merupakan kode bahwa uang yang diminta telah siap.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Tuding Andi Makassau Berbohong, JPU KPK : Kami Berpegang Pada Dakwaan
"Dia WA saya, saya bingung karena dia bilang Bu Sari tiketnya sudah siap. Saya tidak sementara mau bepergian ini kenapa ada bicara tiket. Seingat saya saya jawab, maksudnya? Tapi saya terus paham. Saya dapat info Pak Nurdin sedang tidak berada di Makassar, makanya saya balas pesannya, penumpang menunda keberangkatan," bebernya.
Kepada JPU KPK, Sari menjelaskan maksud kode balasan pesannya ke Boy. Menurutnya, uang tersebut bukan untuknya. Sementara yang meminta dana itu yakni Pak Nurdin, sedang berada di luar kota.
Beberapa hari kemudian, Sari dapat informasi, atasannya sudah ada di Makassar. Ia pun kembali menghubungi Boy dan mengatakan uang tersebut sudah bisa diambil.
Sesuai kesepakatan awal, Sari diminta menjemput uang tersebut di Zahira Home Stay. Di sana, Boy telah menunggu Sari lengkap dengan dus coklat berisi uang.
"Saya ambil uang itu diantar sama staf saya menuju Zahira Home Stay. Pak boy sudah menunggu, ia masukkan dosnya ke mobil saya. Satu dus warna coklat, seperti dos mie instan," ujarnya.
Pada hari yang sama, sesuai perintah Nurdin Abdullah, Sari kemudian mencari PT Makassar Indah, perusahaan Hajjah Indar. Kantor PT Makassar Indah sendiri beralamat di Jalan Yos Sudarso Makassar.
"Saya berusaha cari (kantor) akhirnya saya dapat. Saya bertemu pertama kali dengan penjaga kantor. Saya sampaikan bahwa saya mau bertemu ibu Hajjah Indar. Saya hanya berada di halaman kantor. Saya tidak turun karena banyak anjing," bebernya.
Baca Juga: Begini Kronologis Serah Terima Uang Suap antara Agung Sucipto dengan Edy Rahmat Sebelum OTT
Tak berselang lama, Hajjah Indar muncul dan naik ke mobil Sari. Sama halnya pertemuan sebelumnya dengan Haji Momo, Sari langsung mengutarakan maksud kedatangannya itu.
"Saya sampaikan bahwa ada permohonan dari Bapak (Nurdin Abdullah) untuk bisa dibantu biaya operasional Rp1 Miliar," ucap Sari kala itu.
Namun Hajjah Indar tidak langsung menyanggupinya. Sebab ia ingin meminta persetujuan pimpinannya, John Theodore. Permintaan uang itu akhirnya disetujui.
"Jadi waktunya sama dengan Haji Momo. Saya ambil barangnya antara jam 10 - 12 siang. Uang di Hajjah Indar saya ambil jam 3 - 4 sore. Uangnya ditaruh di ransel warna hitam," terangnya.
Baca Juga: Begini Kronologis Serah Terima Uang Suap antara Agung Sucipto dengan Edy Rahmat Sebelum OTT
Sari mengatakan, dengan alasan keamanan, uang pemberian Haji Momo dan Hajjah Indar tersebut ditaruh di dalam kamar rumah ponakannya yang berlokasi di Perumahan Anging Mammiri.
Setelah itu, Sari bertemu kembali dengan Nurdin Abdullah di rumah jabatannya untuk menginformasikan bahwa dana operasional yang diminta telah tersedia.
"Pak Gubernur bilang nanti akan ada orang yang temui saya. Jadi hari minggu 20 Desember 2020, saya urus acara alumni Smansa saya ditelpon oleh Salman (pengawal pribadi Nurdin Abdullah). Dia tanyakan saya ada di mana, jadi saya bilang di Hotel Rinra. Salman bilang dia ada di lobby jadi saya bilang kita ketemu di situ," tuturnya.
Baca Juga: Ajudan Nurdin Abdullah Jemput Uang Bantuan Masjid di Rumah Pengusaha
Karena uang masih berada di rumah, Sari kemudian menelpon keponakannya untuk membawakan uang tersebut ke apartemen Vidaview di sekitaran jalan Boulevard Makassar.
Setelah koper kuning berisi uang tiba, Salman lalu menaikkan ke mobil dan kembali mengantar Sari ke Hotel Rinra. Namun beberapa saat kemudian, Sari mengaku diberi tahu lewat telpon bahwa uang dalam koper tersebut tidak genap 2 miliar. Ada kekuarangan Rp1,6 juta.
"Harusnya 2 miliar pas. Saya sampaikan Salman tolong kita tutupi dulu nanti saya ganti uangta. Saya gantikan dia 10 juta," sebutnya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan ini tidak hanya menghadirkan Sari Pudjiastuti. Hadir pula saksi kunci lainnya yakni Syamsul Bahri (Ajudan Nurdin Abdullah) dan Salman (Pengawal pribadi Nurdin Abdullah). Ketiganya dicecar pertanyaan terkait perkara tersebut hingga malam hari.
Baca Juga: Saksi Ini Ungkap Dapat 2 Proyek Penunjukan Langsung dari Edy Rahmat