Maka sesuai dengan regulasi baru di Inmendagri, maka level PPKM kota Surabaya dan Kota Mojokerto mengikuti pencapaian kumulatif vaksinasi daerah aglomerasi , hal ini mengakibatkan Kota Surabaya dan Kota Mojokerto meskipun menurut asesmen level Kemenkes dan PPKM Level seharusnya masuk level 1 tetapi karena dihitung secara aglomerasi menurut PPKM Level berdasarkan Inmendagri 47 tahun 2021 dengan pendekatan aglomerasi yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Kota dan Kabupaten Mojokerto, maka Surabaya dan Kota Mojokerto masuk dalam penerapan PPKM level 3 meski secara kriteria daerah seharusnya kedua daerah tersebut masuk level 1.
Dengan demikian, maka didapatkan bahwa hanya Kota Blitar menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Timur yang juga satu- satunya kota yang berada pada PPKM Level 1 menurut kualifikasi sesuai Inmendagri 47 tahun 2021 untuk Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Vaksinasi Pelajar Capai Hampir 50 Persen, Pemko Medan Terapkan PPKM Terbatas Mulai Pekan Depan
Dengan demikian Kota Blitar, Jawa Timur dipilih pemerintah pusat sebagai daerah uji coba penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 new normal dalam perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober mendatang.
Implementasi uji coba level 1 di Kota Blitar dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator Asesmen Kemenkes untuk masuk level 1, ditambah dengan syarat baru dari Inmendagri no 47 yakni cakupan vaksinasi dosis 1 yang sudah lebih dari 70 persen dan dosis satu lansia lebih dari 60 persen.
Berdasarkan Dashboard SI Satu Data Covid-19 KCPEN per 6 Oktober 2021, pukul 18.00 WIB, data cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Blitar mencapai 97.92 persen dosis 1 dan 63.88 persen dosis 2. Sementara untuk vaksinasi lansia pada dosis 1 mencapai 67,19 persen dan dosis 2 mencapai 52,13 persen.
Baca Juga: PPKM Banjarmasin Tetap di Level IV, Satgas Kalsel: Bagus Saja Diprotes