Pengabdian Belasan Tahun Terbayar, Guru Honorer Banjarmasin Ini Lulus PPPK 2021

8 Oktober 2021 20:25 WIB
Ketika mengajar murid  SDN Pekauman 3 sebelum pandemi Covid-19
Ketika mengajar murid SDN Pekauman 3 sebelum pandemi Covid-19 ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Raut bahagia terpancar dari wajah salah seorang guru honorer di Banjarmasin.

Ini merupakan sebuah ekspresi, ketika dirinya dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahap I Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Pengumuman itu Ia lihat, melalui kanal YouTube Kemendikbud RI dan link gurupppk.kemdikbud.go.id, Jumat (08/10).

Selain melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman juga dapat dicek melalui akun yang terdaftar di BKN, yakni di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Gunakan Sistem CAT, Seleksi PPPK di Kalsel Diklaim Sulit Dicurangi

Mula-mula, Muhammad Khairussaimie, Guru Kelas SDN Pekauman 3 itu menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021.

Setelah Ia melihat status kepesertaannya. Hasilnya pun sesuai harapan, dirinya dinyatakan lulus dan mengisi formasi.

"Alhamdulillah. Awalnya mengecek di link SSCASN tapi kurang yakin karena tidak ada nama dan identitas kita. Lalu kita cek lagi di Kemendikbud disitu lengkap, baru kita yakin lulus," ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin, Jumat (08/10) siang.

Selanjutnya, Ia mengaku masih menunggu arahan untuk berkas dokumen apa saja yang harus dilengkapi. Mengingat saat ini, masih dalam tahap masa sanggah bagi peserta yang tidak lulus.

Baca Juga: Tak Hadir SKD, Belasan Peserta PPPK Guru di Banjarmasin Ujian Susulan

"Kita masih menunggu arahan selanjutnya. Kemungkinan setelah 10 Oktober setelah masa sanggah ini selesai," tambah Pria berusia 44 tahun itu.

Ia pun turut menceritakan, bagaimana pengalamannya selama menjadi guru honorer. Dimulai sejak tahun 2003, dengan gaji hanya Rp 250 ribu per bulan. 

Jika dilihat, tentunya penghasilan itu sangat jauh dibawah standar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.

Meskipun sekarang gaji terakhir yang Ia terima sekarang sudah cukup lumayan, karena disokong dari APBD Kota Banjarmasin. Yakni sekitar Rp 1,6 juta.

Baca Juga: Seleksi PPPK Muba Dimulai, Bupati Dodi Reza Pantau Pelaksanaan Tes

"Sudah 18 tahun kita mengajar. Ikut tes CPNS tidak pernah lulus. Tapi alhamdulillah di tahun ini bisa lulus. Itu artinya pengabdian kita sebagai guru honorer K2 dihargai," tuturnya.

"Sebagai rasa syukur, rencananya mau bikin acara selamatan kecil-kecilan atas kelulusan ini," tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubbid Formasi dan Seleksi BKD Banjarmasin, Tinton Aditya Ramadhan menjelaskan, bahwa pengumuman ini kewenangan Pemerintah pusat.

"Kalau pusat mengirim ke BKD baru kami mengumumkan kembali. Atau kami dikirimkan nama peserta baru kami bisa menetapkan. Yang berhak itu pusat. Bukan wewenang BKD," ujarnya singkat.

Sekedar diketahui, jumlah formasi yang tersedia untuk PPPK tahun 2021 sebanyak 1.516 formasi. Sedangkan peserta yang mengikuti SKD berjumlah 1.851 orang.

Baca Juga: Pemkot Makassar Fasilitasi Swab Gratis Peserta CPNS dan PPPK 2021

Jika dilihat dari jumlah tersebut, itu berarti ada sekitar 300 lebih peserta yang dinyatakan tidak lulus SKD.

Namun sebagai informasi, seleksi kompetensi PPPK Guru terlaksana tiga tahap, dan peserta yang tidak lolos tahap pertama dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.

Baca Juga: Ratusan Pelamar CPNS dan PPPK Makassar Tidak Penuhi Syarat, Ini Sebabnya

Untuk tes kedua dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.

Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.

Baca Juga: Salah Input, 66 Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 di Makassar Tidak Penuhi Syarat

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm