“Senang, senang, terima kasih untuk Bapak Presiden yang udah membantu PKL di Malioboro, terima kasih, matur nuwun,” ungkap Suroso, salah seorang penerima BLT di Malioboro, Sabtu (09/10/2021).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut, BLT untuk PKL dan warung-warung kecil ini akan disalurkan kepada penerima manfaat melalui TNI dan Polri, dengan Babinsa dan Bhabinkamtibnas sebagai ujung tombak dalam pengambilan data penerima manfaat.
“Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
Program BLT untuk PKL dan warung kecil ini dilakukan guna membantu masyarakat yang terdampak ekonominya, akibat Pandemi COVID-19. Untuk mendapatkan BLT dalam Program BTPKLW ini, ada syarat-syarat yang harus terpenuhi, yaitu:
- Lokasi usaha berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4
- Calon penerima manfaat belum pernah mendapatkan Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM.
- Melampirkan data izin usaha, lokasi, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Terbongkar Sudah, Ini Kekurangan dan Kelebihan Presiden Jokowi Dilihat dari Wetonnya