Pintu Partai Gelora Terbuka Bila Ridwan Kamil Ingin Begabung

10 Oktober 2021 13:25 WIB
Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Jawa Barat Haris Yuliana (Gun)
Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Jawa Barat Haris Yuliana (Gun) ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

Menurut Haris, Partai politik (parpol) memiliki peran penting dalam masyarakat demokrasi. Partai politik ini lanjut Haris, adalah organisasi yang hidup ditengah masyarakat.

"Sudah seharusnya partai politik ini menjadi pabrik ide dan narasi-narasi untuk kemajuan sebuah bangsa," katanya.

Jika hari ini banyak yang skeptis atau memandang sebelah mata terhadap partai poltik, itu bukan sebuah persoalan. Karena lanjut dia, sudah menjadi tugas para kader partai untuk membuktikan dengan kerja nyata melalui partai politik. 

Baca Juga: Industri Ekonomi Kreatif Tersendat, Ridwan Kamil Ungkap Solusinya

Sebenarnya lanjut Haris, jika partai politik digunakan untuk hal-hal yang tidak benar, maka yang harus disalahkan bukan partainya tapi pribadinya masing-masing. Karena hari ini tidak ada satu pun partai politik yang mengajarkan hal-hal yang beetentangan dengan UUD 45.

"Jadi, partai politik ini sebuah alat untuk membangun peradaban," katanya. 

Haris menganalogikan bahwa partai politik ini seperti pisau dapur. Jika ditangan penjahat pasti dipakai untuk mengamcam atau menusuk orang lain. Tapi jika ditangan seorang koki pasti akan menghasilkan masakan yang sempurna. 

"Sama halnya dengan pisau dapur, kalau dipakai oleh penjahat pasti  udah gak bener, tapi kalau dipakai untuk masak, menjadi alat yang sangat membantu," pungkasnya.

Baca Juga: Ulang Tahun Radio Sonora ke-49, Ridwan Kamil: Semoga Makin Eksis!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm