Sonora.ID – Hari Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 12 Rabiul Awal 1443 H atau dalam kalender masehi jatuh pada Selasa, (19/10/2021).
Mengenai hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW, pemerintah menggeser hari libur ke tanggal 20 Oktober 2021.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah untuk mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Habib Rizieq Shihab Pada 1 Desember 2020
"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," tegas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (9/10/2021) melansir dari Tribunnews.com.
Menurut Kamaruddin, Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal, hanya libur dalam rangka memperingatinya saja yang digeser.
"Maulid Nabi Muhammad saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," paparnya melalui keterangan pers.
Pergeseran hari libur ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menag, Menaker, Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021.