Makassar, Sonora.ID - Lembaga bantuan hukum (LBH) mengaku memiliki bukti baru dalam kasus dugaan pemerkosaan di kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Seperti diungkap Azis Dumpa selaku wakil direktur LBH Makassar saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021). Olehnya, dia mendesak Polisi membuka kembali kasus tersebut.
"Kami minta kasus ini diselidiki sesuai undang-undang perlindungan anak," ujarnya.
Adapun bukti yang dimaksud telah diserahkan awal tahun lalu. Kasus pemerkosaan dilakukan oleh ayahnya sendiri.
Permintaan lainnya, Mabes Polri perlu turun langsung untuk membentuk tim untuk menangani kasus ini. Sebab, Polres Luwu Timur yang menangani kasus dianggap tidak bekerja dengan baik.
"Itu karena ada tindakan setelah kasus ini viral, tidak memilik presepsi dan kapasitas," jelasnya.
Polres Luwu dianggap tidak mampu menjaga identitas para korban lantaran secara terang-terangan mengunjungi kediaman ibu korban.
Baca Juga: Hunian Bergaya Klasik Diminati Konsumen Makassar