Palembang, Sonora.ID – Pemilihan kepala desa merupakan suatu proses demokrasi di level pemerintahan desa.
Moment ini harus disukseskan dan didukung. Partisipasi masyarakat harus diperhatikan karena menjadi kesempatan untuk mendapatkan calon pemimpin yang lahir dari proses demokrasi.
Dr.Andries Lionardo S.IP, M.Si, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya (Unsri) dalam wawancara dengan Sonora (09/10/2021) mengatakan bahwa seiring perubahan zaman, saat ini berada pada dunia teknologi dan informasi, seorang kepala desa harus adaptif dan harus bisa memajukan desanya dengan pendekatan revolusi industry 4.0, yang diturunkan melalui kebijakan didesa.
“Seorang kepala desa harus memiliki kompetensi, harus bisa merespon perubahan zaman dan merumuskan kebijakan publiK yang baik di desa,” ujarnya.
Seiring adanya undang-undang desa, anggaran dikucurkan ke desa, kepala desa harus memiliki kemampuan mengelola anggaran untuk kepentingan desanya bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Baca Juga: Bupati Dodi Reza Genjot Perangkat Desa di Muba Latih Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaaan
“Perkembangan di desa sejauh ini sudah ada kemajuan, ditandai dengan pembangunan-pembangunan infrastruktur, jalan-jalan desa dan hal-hal yang bersifat fisik. Kedepan tidak kalah penting program-program nonfisik seperti pengembangan SDM masyarakat, aparatur desa yang melayani publiK, pemberdayaan pertanian dan lain-lain,” tukasnya.
Masyarakat desa memiliki kekuatan besar mentukan lahirnya kepala desa dan juga menjatuhkannya.
Perlu kecerdasan masyarakat melihat seorang calon kepala desa apakah memiliki visi dan misi yang baik. Masyarakat perlu menyelidiki apakah calon kepala desa memiliki pemikiran yang maju, positif untuk pengembangan desanya.
Pengawasan terhadap kepala desa tetap harus dilakukan apabila calon tersebut sudah terpilih nantinya.
Baca Juga: Dinkes Kota Palembang Sebut 625 ribu Warga Palembang Telah Divaksin