Naik Suroboyo Bus Kini Bisa Tapping Seperti Tol

11 Oktober 2021 17:45 WIB
Kadishub Irvan Wahyudrajat saat mencoba tapping Suroboyo Bus, Senin (11/10/2021).
Kadishub Irvan Wahyudrajat saat mencoba tapping Suroboyo Bus, Senin (11/10/2021). ( Koleksi pribadi)

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya meluncurkan sistem pembayaran Suroboyo Bus menggunakan kartu e-money dengan cara tapping (menempelkan kartu) seperti yang dilakukan di tol.

Peluncuran sistem pembayaran baru yang dilakukan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Vice President Kantor Fungsional Consumer Card Surabaya Divisi Pengembangan Solusi Kerjasama Transaksi Perbankan Wirya Setiawan, Pemimpin Bidang Bisnis dan Priority Bangking Cabang Utama Surabaya Runita P, dan juga Pimpinan Jasa Raharja Surabaya I Wayan Pica.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan sesuai visi misi Kota Surabaya yang merencanakan sustainable transport, khususnya di bidang transportasi, dan juga untuk merealisasikan misi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menjadikan Kota Surabaya sebagai smart city atau smart mobility, maka kali ini Dishub menggandeng perbankan dari BCA dan Bank Jatim serta Jasa Raharja cabang Surabaya melaunching alternatif pembayaran baru untuk Suroboyo Bus.

“Jadi, kalau sebelumnya membayar dengan menggunakan sampah plastik dan menggunakan Qris yang diluncurkan oleh Bapak Wali Kota Surabaya, maka kali ini kita kembangkan lagi alternatif pembayarannya dengan sistem pembayaran tapping menggunakan kartu Flazz, seperti yang biasa kita lakukan di tol-tol, sehingga cukup menempelkan kartu ke sebuah alat atau mesin yang sudah kita siapkan,” kata Irvan saat meluncurkan sistem pembayaran baru itu, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Beri Dukungan Moril dan Bantuan, Rini Indriyani Kunjungi Rumah Pelajar yang Tertimpa  Musibah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm