Sonora.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan sebanyak 40 rumah produksi akan memperoleh bantuan dana atau stimulus dari program pemulihan ekonomi nasional senilai 1,5 miliar rupiah untuk setiap rumah produksi.
“Bantuan pemerintah untuk skema promosi film Indonesia ini pelaksanaannya akan dilakukan jangka waktunya adalah oktober hingga 10 desember 2021. Target penerima bantuan adalah 40 rumah produksi dgn nilai bantuan 1,5 miliar rupiah per rumah produksi,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam konferensi pers secara virtual, Senin (11/10/2021).
Diketahui bahwa untuk mendukung sektor ekonomi kreatif, khususnya sub-sektor film, pemerintah memberikan bantuan atau stimulus yang masuk dalam progam pemuliah ekonomi nasional atau PEN Film.
Program PEN Film ini terdiri dari 3 skema, diantaranya skema promosi, skema produksi dan skema lisensi.
“Ini tujuannya adalah untuk mendukung penguatan aspek demand dan supply ekosistem perfilman nasional. Program bantuan sub-sektor film terdiri dari skema promosi, lisensi, dan produksi,” jelas Sandi.
Pada skema promosi, 40 rumah produksi akan menerima bantuan 1,5 miliar rupiah per rumah produksi.
Dengan demikian, total dana yang akan dikeluarkan pemerintah untuk skema promosi ini adalah 60 miliar rupiah.
Baca Juga: MES Sebut Fasilitas Penunjang Wisata Halal Perlu Ditingkatkan
“Pendaftaran...