Banjarmasin, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir dua tahun ini membuat banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat.
Termasuk dalam aktivitas dan transaksi keuangan yang berlangsung, yang mulai banyak menyasar transaksi secara online.
Proses adaptasi dan perubahan pola transaksi jual beli yang menyasar kalangan pegiat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin.
Lewat "Business Development Service II" yang digelar Selasa (12/10) pagi, puluhan pegiat UMKM mendapatkan pengenalan transaksi digital untuk perubahan dan adaptasi di tengah situasi saat ini.
"Kami mengusung tema 'Adaptasi dan Berubah, Demi UMKM Berkembang, Indonesia Maju', dengan memperkenalkan pembayaran digital atau digital payment pada Satuan Kerja dan UMKM," ungkap Eko Prihariyanto Wibowo, Kepala KPP Pratama Banjarmasin.
Baca Juga: Selain Pangeran Hidayatullah, Datuk Kalampayan Bakal Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional
Transaksi online akan secara otomatis langsung memotong tabungan nasabah selaku konsumen ketika melakukan pembelian produk UMKM.
"Pembayaran ini telah dilengkapi dengan SSL atau Security Socket Layer, yang merupakan sistem keamanan ganda dan penggunaan PIN yang hanya diketahui oleh yang bersangkutan," tambahnya lagi.
Dengan metode tersebut, transaksi yang berjalan akan sangat aman.
Pihaknya menurut Eko, juga menjembatani dan mendorong pengenalan digital payment untuk kemudahan transaksi antar stakeholder sesuai dengan langkah percepatan digitalisasi pemerintah daerah dalam mendukung program pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Macet Imbas Jembatan 'Basid', Jalur Adhyaksa Pun Dibuka Dua Arah