Ketua APINDO Jabar Ning Wahyu Astutik (
Koleksi pribadi)
Terkait ini, Ketua APINDO Jabar Ning Wahyu Astutik memberikan tanggapan, bahwa maksud poin pertama dari SE itu semata-mata sebagai bentuk keprihatinan APINDO Jabar, karena banyak perusahaan-perusahaan yang relokasi (pindah) atau keluar dari Provinsi Jabar yang tidak tercatat dan tidak terdeteksi, ataupun perusahaan yang tutup tanpa tercatat sebab musababnya.
"SE tersebut memang atas permohonan kami, APINDO, yang awalnya didasari oleh keprihatinan begitu banyaknya perusahaan yang relokasi, keluar dari Jabar dan tidak terdeteksi atau tercatat dengan baik. Juga banyak yang tutup tanpa diketahui sebab musababnya," kata Ning dalam siaran persnya yang diterima Sonora Bandung, Senin (11/10/2021).
Menurut Ning, dengan bergabungnya perusahaan-perusahaan yang dimaksud, akan memudahkan pihaknya untuk melakukan pendataan dan pendeteksian apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semisal terpaksa relokasi atau tutup (bangkrut).
"Kami berpikir, bahwa apabila kami memiliki data-data perusahaan sebagai anggota kami, maka ada beberapa hal yang bisa kami deteksi lebih awal, kami pelajari, kami peta-kan dan kami komunikasikan untuk kemudian dicarikan langkah-langkah solutif terbaik, sehingga bisa kita cegah itu relokasi maupun penutupan perusahaan," ungkap Ning.
"Relokasi dan tutupnya perusahaan ini efeknya sangat besar, yaitu naiknya jumlah pengangguran secara signifikan. Apalagi sejak 2016 ada 150 perusahaan harus relokasi dan tutup, padahal ini perusahaan padat karya. Nah hingga sekarang jumlah pengangguran terbuka kita di 2021 berjumlah 2,1 juta atau 24,9 persen dari total pengangguran nasional," ungkapnya lagi.