Manado, Sonora.ID - Aksi pencurian sepeda motor dengan modus aplikasi michat, diketahui setelah korban DN alias Dody melapor ke Polsek Aertembaga.
Dimana korban Dody diduga dikelabui melalui aplikasi michat, dengan rayuan seorang wanita.
Korban yang merupakan seorang pelaut, diajak kencan dan minum minuman keras di salah satu hotel di kota Bitung.
Namun saat korban sudah dalam keadaan mabuk dan tertidur lelap, teman kencan wanita berinisial AS (19) alias Aprilia, mengambil kunci sepeda motor korban serta isi dompet, keluar dari hotel dan langsung lari bersama dua teman pria yang menggunakan mobil, ke kota Manado.
Dengan kesigapan aparat Polksek Aertembaga, para tersangka berhasil ditangkap.
“Kejadian berawal berdasarkan kesepakatan melalui aplikasi michat. Korban dan pelaku sepakat bertemu di satu hotel di kecamatan aertembaga. Setelah selesai hubungan badan korban lemas, dan pada saat itulah tersangka mejanlankan aksinya mengambil barang barang milik korban, “ ungkap Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatama Jonimandala di Mapolsek Aertembaga, di Pinangunian, di Bitung, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Atlet Muay Thai Sulut Raih Empat Medali, Diarak Keliling Kota Manado