Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Bitung Lakukan Aksinya Gunakan Aplikasi Michat

12 Oktober 2021 13:25 WIB
AS Tersangka Pencurian Sepeda Motor Gunakan Aplikasi Michat
AS Tersangka Pencurian Sepeda Motor Gunakan Aplikasi Michat ( Koleksi pribadi)

Sementara tersangka AS alias Aprilia, mengaku jika kunci sepeda motor dan barang-barang korban lainya yang dibawa kabur, adalah pemberian korban sebagai jaminan. Pasalnya korban sudah tidak memiliki uang untuk membayar tersangka yang telah melayaninya.

“Karena tidak bisa bayar dia suruh pegang hp dan dompetnya, janjian bayar satu juta untuk dua jam, tapi uang yang dikasih hanya tiga ratus ribu, “ aku Aprilia tersangka pencuri sepeda motor

Para tersangka yang  merupakan warga kota Manado,  dijerat dengan pasal 363 ayat 1 subsider pasal 362 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Siswa SD di Manado Sudah Mulai Ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm