Banjarmasin, Sonora.ID - Program normalisasi sungai akhirnya mulai kembali dikerjakan. Diawali dengan pembongkaran jalan Komplek Pandu di kawasan A. Yani KM 2, lantaran konstruksinya terlalu rendah menutupi badan sungai.
Jika berkaca saat kejadian banjir awal tahun tadi, kawasan Kel. Kebun Bunga, Kec. Banjarmasin Timur menjadi daerah yang paling parah.
Berdasarkan pantauan Smart FM Banjarmasin Selasa (12/10) pagi, satu unit excavator tampak terlihat menutupi jalan masuk Komplek Pandu untuk proses pembongkaran.
"Sejak sabtu malam (09/10), sudah ada alat berat. Besok paginya mulai dibongkar," ucap Siti Rogayah, Ketua RT. 16 Komplek Pandu, saat ditemui awak media di lapangan.
Namun, dibalik pembongkaran jalan guna kelanjutan normalisasi sungai menimbulkan keresahan bagi warga setempat.
Pasalnya menurut Siti, proyek lanjutan normalisasi sungai yang dimulai wilayahnya, tidak dibarengi dengan pembangunan jembatan darurat yang layak.
"Awalnya jembatan darurat yang dibangun di depan Permukiman Lanal lantainya cuman tiga papan. Lalu saya protes ke pihak pemborong, karena berbahaya bagi warga," tegasnya.
Alhasil, setelah dirinya melakukan perdebatan cukup alot dengan pihak pemborong, jembatan darurat itu pun diperlebar, meskipun masih jauh dari kata layak.
Jembatan darurat itu hanya berpondasi galam kecil, tanpa ada pagar pengaman disisinya. Pada lantai jembatan pun hanya tersusun enam keping kayu papan.
"Warga kami disini banyak pedagang dan 80 persen jamaah masjid Baiturrahim. Jadi kalau jembatan pengganti ini tidak layak, malah membahayakan warga jadinya," tandasnya.
Baca Juga: Kenalkan Digital Payment, KPP Pratama Banjarmasin Gelar BSD II
Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat komplek Pandu, H Syahbani.
Ia menilai, bahwa persiapan Pemko Banjarmasin dalam hal kelanjutan program normalisasi sungai kurang matang. Dibuktikan dengan jembatan darurat yang tidak layak.
"Kasihan pedagang dan jamaah masjid di sini (Komplek Pandu). Apalagi mereka yang usianya sudah tua. Harusnya sebelum merencanakan sesuatu itu, dipikirkan dari awal," ucap Kombes Pol (Purnawirawan) itu.
Terlebih menurutnya, pembongkaran dan kelanjutan normalisasi sungai di kawasan tempat tinggalnya, tidak diawali dengan sosialisasi lebih dulu kepada warga.
"Hanya pemberitahuan berupa surat yang ditandatangani Plt Kadis PUPR, Rini Subantari. Harusnya paling tidak dua minggu sebelum pengerjaan dimulai ada sosialisasi lebih dulu," tuntasnya.
Dikonfirmasi terpisah terkait kelanjutan program normalisasi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Rini Subantari tidak memberikan keterangan apapun. Bahkan menanyakan balik ke awak media.
"Untuk jembatan atau sungai ya? Kalau jembatan ke pak Thomas Sigit Mugiono (Kabid Jembatan Dinas PUPR) saja," tulisnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sampai berita ini diturunkan, konfirmasi awak media kepada Kabid Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiono tidak memberikan jawaban.
Baca Juga: Pintu Umrah Kembali Dibuka, Kemenag Kalsel Tunggu Arahan Pusat