Disamping perlu mendapat pengawasan dari masyarakat lembaga penyiaran juga perlu mendapatkan apresiasi berupa penghargaan atas produksi dan karya-karyanya yang bukan sekedar menghibur akan telapi juga mencerdaskan, sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Atas dasar kebutuhan lersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali memandang perlu melakukan langkah-langkah apresiasi, salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan "ANUGERAH PENYIARAN BALI 2021' yang setiap kali penyelenggaraannya terus ditingkatkan kualitasnya seiring adanya perubahan peraturan dan kebijakan dibidang penyiaran.
Masa pandemi saat ini tidak mengurangkan Apresiasi KPID Bali kepada insan penyiaran yang telah membuat dan menyiarkan siaran-siaran yang baik.
Lebih lanjut, Agus Astapa menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan maksud agar terwujudnya lembaga penyiaran yang sehat, bermartabat, dapat menciptakan dan mendorong tatanan kehidupan bermasyarakat dan beregara yang lebih berbudaya, kebhinekaan, modern dan bisa menjadi pedoman bagi masyarakat Bali, mendorong peran serta Lembaga Penyiaran dan masyarakat dalam bidang penyiaran dengan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga dan insan penyiaran pada pelaksanaan kegiatan "ANUGERAH PENYIARAN BALI 2021".
"Lewat penganugerahan ini, Kita ingin memberikan motivasi kepada lembaga penyiaran baik radio maupun lelevisi agar dalam hal penyelenggaraan penyiaran senantiasa memperhatikan pedoman prilaku penyiaraan dan standar program siaran melalui karya-karya yang inovalif, mendidik, informatif serta menghibur," tambahnya.