Di antaranya, memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat, meningkatkan vaksinasi lansia, mendorong percepatan vaksinasi anak, mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan internasional, mendorong pemerintah daerah mengawasi dan mengedukasi warga, serta memastikan kepatuhan masyarakat akan Prokes.
Reisa menandaskan, sebelum menghadiri acara besar atau liburan, masyarakat perlu melakukan tiga syarat wajib adaptasi kebiasaan baru. Ketiga hal tersebut adalah: pastikan diri sudah divaksinasi. Kemudian, jangan lengah, tetap bermasker di ruang publik dan tidak dibuka saat bertemu orang lain. Selain itu, persiapan sebaik mungkin.
“Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai kita. Namun dengan vaksinasi, masker dan persiapan baik, kita akan dapat menekan risiko serendah mungkin,” tegas Reisa. (*Adv)