Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenkes: Acara Keagamaan dan Liburan Harus Terapkan Prokes!

14 Oktober 2021 09:30 WIB
Ilustrasi Liburan Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi Liburan Natal dan Tahun Baru ( Kompas.com)

Di antaranya, memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat, meningkatkan vaksinasi lansia, mendorong percepatan vaksinasi anak, mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan internasional, mendorong pemerintah daerah mengawasi dan mengedukasi warga, serta memastikan kepatuhan masyarakat akan Prokes.

Reisa menandaskan, sebelum menghadiri acara besar atau liburan, masyarakat perlu melakukan tiga syarat wajib adaptasi kebiasaan baru. Ketiga hal tersebut adalah: pastikan diri sudah divaksinasi. Kemudian, jangan lengah, tetap bermasker di ruang publik dan tidak dibuka saat bertemu orang lain. Selain itu, persiapan sebaik mungkin.

“Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai kita. Namun dengan vaksinasi, masker dan persiapan baik, kita akan dapat menekan risiko serendah mungkin,” tegas Reisa. (*Adv)

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Patuh Prokes

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm