Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku kurang mengetahi secara detail, berapa besaran insentif nakes yang dibawah naungannya tertunggak.
Ia menilai, persoalan ini tidak perlu dipermasalahkan, dan merupakan hal yang wajar karena mengambil dalam Anggaran Belanja Tahunan (ABT). Ia juga beranggapan, bahwa tunggakan insentif ini tidak lama lagi juga akan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
"Tunggakan ada tapi bulan berapa saya belum melihat. Tapi sebenarnya persoalan ini tidak perlu dipermasalahkan dan merupakan hal yang wajar," katanya saat dihubungi.
Padahal yang harus diperhatikan, pemerintah daerah yang belum melunasi insentif nakes hingga akhir 2021 akan mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, jika persoalan ini berlarut-larut akan ada pemberian sanksi.
Baca Juga: Ironis! Taman Siring 0 Kilometer Banjarmasin Jadi Lokasi TPS Liar