Kemudian, syarat kedua, Penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan.
Dan persyaratan ketiga, dimana penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.
Selain itu, Faik Fahmi juga menyampaikan bahwa dalam catatan penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai tahun 2019 atau masa pra pandemi, bandara melayani 50 destinasi kota-kota di dunia seperti Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, Melbourne dan sebagainya. Penumpang internasional bahkan mencapai 13,8 juta orang sepanjang tahun 2019 tersebut. Pesawat terbanyak yang digunakan jenis Boeing 777, Boeing 787 dan Airbus 330.
Selanjutnya, maskapai yang mendapatkan insentif tersebut juga akan dibantu dipromosikan rute penerbangannya oleh Angkasa Pura I di berbagai kanal media elektronik perusahaan seperti media sosial.
Baca Juga: Orang Bali Gunakan Gelang Tri Datu, Ini Makna Penting di Dalamnya
Source : Humas Angkasa Pura 1