Ia juga mengakui, bahwa masih ada beberapa persil lahan yang belum menerima harga yang ditawarkan. Namun jumlahnya tidak seberapa.
"Dari 14 persil sisa pembebasan lahan ada 0,3 persen yang belum menerima harga penawaran. Kami juga belum mengetahui apakah sudah dianggarkan Dinas PUPR di APBD Perubahan. Karena kami juga belum dihubungi pihak PUPR terkait kesiapan dananya," jelasnya.
Saat mencoba dikonfirmasi, Kabid Jembatan Dinas PUPR, Thomas Sigit Mugiarto tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya diketahui, biaya untuk proses pembebasan lahan jauh lebih lebih besar dibandingkan dengan pembangunan jembatan.
Jika pembangunan jembatan HKSN hanya menghabiskan biaya sekitar Rp22 Miliar, maka proses pembebasan lahan menghabiskan dana mencapai Rp33 Miliar.
Baca Juga: Insentif Nakes Belum Cair, Berikut Daerah di Kalsel yang Menunggak!